Kota

Komisi VI DPR RI Soroti Jaminan Perlindungan Konsumen

×

Komisi VI DPR RI Soroti Jaminan Perlindungan Konsumen

Share this article

Cireboners.id – Anggota Komisi VI DPR RI, Ir H Herman menyoroti masalah perlindungan konsumen di tengah maraknya jual beli online. Atas dasar itu, Fraksi Demokrat DPR RI memandang perlu menjamin hak-hak konsumen.

Hal itu disampaikan saat memberikan sosialisasi program dan kebijakan terbaru dunia perdagangan di Hotel Zamrud bersama Kementerian Perdagangan, Senin (30/10/2023).

Pria akrab disapa Hero itu mengatakan, DPR-RI saat ini sedang merevisi undang-undang nomor 08/1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Kami sedang merevisi UU tentang perlindungan konsumen. Urgensi dari UU ini tidak lain memberikan perlindungan lebih efektif konsumen dan memberikan proteksi atas potensi yang bisa merugikan konsumen,” demikian disampaikan Anggota Komisi VI DPR-RI Fraksi Demokrat, ujarnya.

Lebih lanjut Hero mengatakan, fokus pembahasan revisi UU tersebut adalah bagaimana konsumen bisa terlindungi, terutama dari proses jual beli toko-toko digital.

Salah satu di antaranya yaitu memastikan agar produk perdagangan digital yang tidak sesuai denga apa yang diinginkan konsumen bisa ditindaklanjuti.

Dia menambahkan, DPR-RI juga sudah meratifikasi terhadap perdagangan digital ASEAN. Karena itu, pemerintah juga harus mempersiapkan berbagai pranatanya.

“Kalau tidak, termasuk perlindungan konsumennya, kita sebagai konsumen bisa banyak dirugikan, oleh platform yang nanti banyak muncul tetapi bukan bermarkas di Indonesia,” jelas Hero. (Ibnu)