Kota

Komisi II DPRD Soroti Realisasi PAD Belum Tercapai Maksimal

×

Komisi II DPRD Soroti Realisasi PAD Belum Tercapai Maksimal

Share this article
Rapat kerja Komisi II DPRD bersama BPKPD di Griya Sawala gedung DPRD.

Cireboners.id – Komisi II DPRD kembali menyoroti kinerja Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon atas realisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang belum mencapai target.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, H Karso saat memimpin jalannya rapat bersama BPKPD membahas optimalisasi PAD November-Desember di Griya Sawala gedung DPRD, Rabu (25/10/2023).

Berdasarkan rekapitulasi BPKPD triwulan III atau per 16 Oktober 2023, target PAD Kota Cirebon terpasang sebesar Rp274.185.130.725 dan baru terealisasi sebesar Rp181.750.761.760 atau baru mencapai 66,29 persen.

“Sedangkan di retribusi daerah yang direncanakan anggaran capaiannya sebesar Rp206.337.861.000, tapi baru terealisasi sebesar Rp164.748.211.727 atau baru mencapai 79,84 persen,” papar Karso.

Ia menegaskan, jika sampai akhir Oktober ini pendapatan daerah masih lemah maka akan berpengaruh kepada berbagai sektor. Karena itu, Komisi II berharap optimalisasi dan peningkatan PAD harus maksimal. Seperti sektor pajak daerah, pajak hotel, pajak restoran dan pajak hiburan, masih perlu ditingkatkan agar mencapai target 100 persen.

Karso menyebutkan, dari target pendapatan dari sektor pajak daerah direncanakan sebesar Rp206.337.861.000 baru terealisasi Rp184.748.211.727. Sementara untuk pajak hotel menargetkan Rp19.010.250.000, namun baru terealisasi Rp15.389.860.439.

Kemudian, untuk pajak restoran direncanakan sebesar Rp57.109.648.050 baru terealisasi Rp52.174.105.332. Selanjutnya, dari sektor pajak hiburan ditargetkan Rp15.052.192.776, namun baru terealisasi Rp6.549.686.916.

“Artinya, ini ada di beberapa sektor yang tidak mencapai 100 persen, rata-rata di 90, 80, bahkan ada yang di bawah 70 persen,” kata Karso.

Ia juga berpesan kepada BPKPD agar terus berinovasi khususnya dalam pemantauan wajib pajak yang ada di Kota Cirebon. Ia menyarankan untuk melakukan digitalisasi data agar memudahkan proses pemantauan wajib pajak.

“Di rapat sebelumnya, kami memastikan sampai akhir Oktober 200 WP akan terpasang menggunakan alat tapping box, tapi masih belum berubah, dari total 177 hanya 117 yang aktif. Saya kira bisa bekerja sama dengan DKIS dalam hal itu, saya yakin mereka mampu menangani hal seperti ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPKPD Kota Cirebon, Mastara SP MSi menerangkan, pihaknya masih menemukan sejumlah hambatan dalam menghimpun PAD dari beberapa sektor.

Ia juga menyampaikan kendala belum tercapainya pendapatan dari salah satu sektor seperti pajak hiburan yang masih banyaknya tempat yang tutup, serta perhitungan omset yang kerap dimasukkan ke pajak restoran.

“Kendala-kendala ini yang masih kami coba tuntaskan, karena tadi itu hanya satu dari beberapa sektor pendapatan asli daerah yang masih belum optimal,” ungkapnya. (Ibnu)