Kota

Reses, Fitrah Serap Keluhan Warga Soal Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan

×

Reses, Fitrah Serap Keluhan Warga Soal Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan

Share this article
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik menampung aspirasi warga saat melaksana kegiatan reses di Kelurahan Pesisir.

Cireboners.id – Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik melakukan reses masa persidangan ke III di RW 07 Pesisir Kelurahan Panjunan Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon, Minggu (15/10/2023).

Pada rese tersebut, Fitrah mendapati protes dari warga lantaran adanya perusahaan yang menahan ijazah karyawan. Hal ini tentu menjadi perhatian serius, baik oleh DPRD maupun Pemerintah Kota Cirebon.

Fitrah menilai, perusahaan dilarang menahan dokumen penting itu dengan alasan apapun. Karena ijazah merupakan data pribadi yang tidak bisa menjadi jaminan apapun.

“Ijazah itu berasal dari pencapaian selama menempuh pendidikan. Kemudian ditahan, ini jelas salah,” kata Fitrah kepada wartawan.

Fitrah kaget banyak warganya yang mengalami hal serupa. Namun sayangnya, tidak menjelaskan secara spesifik di perusahaan apa yang masih memberlakukan aturan penahanan ijazah.

“Tadi mereka menyampaikan secara umum tidak menyebutkan perusahaan mananya,”kata Fitrah disela reses.

Agar tidak ada lagi kejadian perusahaan yang menahan ijazah karyawan, warga mengusulkan kepada Fitrah dibuatkan regulasi yang jelas atau Peraturan Wali Kota (Perwal).

“Mereka tadi mengusulkan dibuatkan perwali yang tidak menganjurkan kepada perusahaan menahan ijazah yang menjadi salah satu syarat perekrutan pekerja,” tuturnya.

Mengenai usulan tersebut, Fitrah berupaya untuk merealisasikan, Bakal Calon Legislatif Dapil 1 Itu tidak menginginkan persoalan penahanan ijazah oleh perusahan terus berlarut-larut.

“Kalau sudah perwali nanti, para perusahaan tidak akan berani penahanan ijazah menjadi salah satu syarat dalam perekrutan pekerja,”ujar politisi Gerindra itu. (Ibnu)