Kota

Rapat Paripurna Setujui Rencana Kerja DPRD 2024 dan Raperda Perubahan APBD 2023

×

Rapat Paripurna Setujui Rencana Kerja DPRD 2024 dan Raperda Perubahan APBD 2023

Share this article
Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana.

Cireboners.id – Rapat paripurna DPRD Kota Cirebon menyetujui rencana kerja DPRD 2024 dan Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2023, Jumat (29/9/2023).

Memimpin jalannya rapat paripurna, Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana menyampaikan, penyusunan Rencana Kerja DPRD merupakan amanat dari Peraturan DPRD Kota Cirebon Nomor 1/2021 tentang Peraturan Tata Tertib DPRD.

Ia menjelaskan, Rencana Kerja DPRD di dalamnya mengatur usulan rencana kerja Alat Kelengkapan DPRD (AKD) kepada pimpinan DPRD berbentuk program kegiatan. Selanjutnya, Rencana Kerja DPRD itu disampaikan kepada Sekretaris DPRD untuk dilakukan penyelarasan dengan pimpinan DPRD.

“Rencana kerja yang ditetapkan ini menjadi pedoman bagi Sekretariat DPRD menyusun dokumen rencana dan anggaran untuk tahun anggaran berikutnya,” ujar Ruri memimpin rapat paripurna di gedung Griya Sawala DPRD Kota Cirebon.

Rapat paripurna juga menyetujui raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cirebon tahun anggaran 2023. Ruri menjelaskan, raperda tersebut sudah mendapat pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD, serta sudah disikapi wali kota pada rapat paripurna 27 September lalu.

“Raperda ini sudah dibahas bersama secara intensif oleh Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Hasilnya sudah dilaporkan ke pimpinan DPRD dan para ketua fraksi. Selanjutnya kami akan kirim ke gubernur untuk dievaluasi,” kata Ruri.

Saat rapat paripurna berlangsung, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah SSos MAP menyampaikan Rencana Kerja DPRD 2024 dan Raperda Perubahan APBD 2023. Ia melaporkan bahwa DPRD menghendaki adanya peningkatan pendapatan daerah, khususnya dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Akan tetapi, upaya peningkatan PAD tersebut didasarkan pada perkiraan yang rasional, terukur, memiliki kepastian dan didasari hukum penerimaan.

“Setelah dibahas intensif di internal Banggar maupun bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, kami memutuskan bersepakat bahwa Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2023 sudah bisa dibawa ke rapat paripurna,” katanya.

Mewakili Wali Kota Cirebon Drs H Nashrudin Azis SH, Wakil Wali Kota Cirebon Dra Hj Eti Herawati MAP menyampaikan apresiasi lembaga DPRD Kota Cirebon telah membahas secara intensif Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023.

“Selanjutnya, sesuai ketentuan perundang-undangan, setelah persetujuan bersama atas Raperda Perubahan APBD ini, kami akan menyampaikan dokumen Raperda kepada Gubernur untuk dievaluasi agar bisa segera ditetapkan,” kata Eti. (Ibnu)