Hukum

Pansus DPRD dan Pemkot Cirebon Bedah Raperda Terkait Narkotika

×

Pansus DPRD dan Pemkot Cirebon Bedah Raperda Terkait Narkotika

Share this article

Cireboners.id – Pansus DPRD bersama Tim Asistensi Pemda Kota Cirebon kembali mambahas Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Prekursor Narkotika. Keduanya membedah setiap pasal krusial dalam raperda tersebut.

Rapat pembahasan draft ini dipimpin langsung Ketua Raperda Fasilitasi Pencegahan dan Prekursor Narkotika, Yusuf SPdI, Selasa (23/5/2023), di ruang rapat gedung DPRD. Pertemuan tersebut juga dihadiri sejumlah instansi terkait, salah satunya BNN Kota Cirebon.

Yusuf menjelaskan, isi dari draft raperda ini sudah dalam tahap penyempurnaan. Pansus DPRD berkomitmen bakal membahasnya secara komprehensif. Sehingga pasal-pasal yang termuat, dapat menjadi regulasi untuk mencegah dan menekan peredaran narkotika di Kota Cirebon.

“Tadi melanjutkan penyempurnaan draft yang kami terima dari kanwil setelah diharmonisasi. Jadi memang harapannya ini bisa segera diselesaikan,” kata Yusuf usai rapat.

Keberadaan raperda tersebut sangat penting. Jika sudah disahkan nanti, kata Yusuf, regulasi ini setidaknya bisa menjadi tameng agar generasi muda di Kota Cirebon terbebas dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.