Cireboners.id – Komisi I DPRD berkomitmen untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer di Kota Cirebon. Salah satunya dengan mengawal terserapnya usulan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di setiap perangkat daerah.
Hal tersebut menjadi pokok pembahasan dalam rapat kerja Komisi I bersama BKPSDM Kota Cirebon, Rabu (10/5/2023), di ruang rapat gedung DPRD.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani SH MH menyampaikan, berdasarkan hasil pertemuan tersebut formasi P3K yang dibuka mencapai 779 formasi. Rinciannya, formasi ini terdistribusi untuk beberapa kategori pegawai honorer seperti 160 tenaga kesehatan (nakes), 332 tenaga guru serta 287 tenaga teknis.
Terlepas dari nakes dan guru, lanjutnya, Komisi I juga memfokuskan agar formasi bagi para tenaga teknis yang ada di Kota Cirebon bisa terserap. “Berdasarkan hasil analisis jabatan dari bagian organisasi itu, 287 formasi terbagi ke sejumlah SKPD. Disesuaikan dengan keberadaan tenaga kerjanya,” kata Dani.
Akan tetapi dalam praktiknya, usulan formasi untuk tenaga teknis ini mempunyai sejumlah kendala. Salah satunya banyak ketidaksesuaian dengan latar belakang pendidikannya. Untuk itu Komisi I bakal menindak lanjuti persoalan tersebut. Dengan demikian diharapkan agar tenaga teknis di perangkat daerah bisa diusulkan dalam formasi PPPK di Kota Cirebon.
“Formasi tenaga teknis ini banyak ketidaksesuaian dengan latar belakang pendidikannya. Sehingga pada akhirnya saat formasi itu dibuka, tidak menyelesaikan masalah untuk mengurangi tenaga honorer di masing-masing perangkat daerah,” jelasnya.
Sedangkan saat rapat berlangsung, Kepala BKPSDM Kota Cirebon, Dra Sri Lakshmi Stanyawati MSi menjelaskan, ketidaksesuaian jenjang pendidikan untuk formasi tenaga teknis ini menjadi kendala.
Misalnya di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP). Sri menyebut, pada instansi tersebut terdapat beberapa tenaga honorer yang memiliki jenjang pendidikan berbeda dengan bidang pekerjaannya. Alhasil, dia khawatir jika mereka tidak bisa diusulkan dalam formasi.
“Kalau kita buka formasi untuk jenjang D3, nanti masuk orang dari luar berbondong-bondong masuk semua. Jadi kasihan teman-teman tidak bisa terangkat. Kita melihat juga, S1 ada persyaratan jabatan. Ternyata di sana tidak ada, tidak sesuai jenjang pendidikannya,” katanya.
Contoh kecilnya, formasi yang dibuka untuk tenaga teknis di DPKP Kota Cirebon membutuhkan lulusan dari jurusan Geologi dan Analis Kebencanaan. Tetapi, pegawai honorer yang ada justru berasal dari jurusan Manajemen.
“Yang kita khawatir saat membuka formasi itu, dia tidak bisa daftar. Kemarin rencananya mau merubah rekomendasi berdasarkan jenjang SMA saja. Supaya bisa masuk. Kalau D3 itu hanya dua,” ujar Sri.
Dalam rapat tersebut turut hadir Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno SIP MSi dan R Endah Arisyanasakanti SH. (Ibnu)