Kota

Refleksi Kinerja 2022, Tahun Ini Komisi I DPRD Tingkatkan Program Pengawasan

×

Refleksi Kinerja 2022, Tahun Ini Komisi I DPRD Tingkatkan Program Pengawasan

Share this article
Jajaran Komisi I DPRD sampaikan kinerja 2022 dan prgram pengawasan prioritas 2023. Foto: Ibnu/Cireboners.id

Cireboners.id – Komisi I DPRD Kota Cirebon membeberkan hasil kerja selama tahun 2022. Tugas fungsi DPRD pada tahun 2022 itu menjadi refleksi Komisi I untuk memaksimalkan program pengawasan pada tahun 2023.

Ketua Komisi I DRPD Kota Cirebon, Dani Mardani mengatakan, berdasarkan hasil catatan sekretariat DPRD, Komisi I terbanyak menggelar rapat kerja bersama perangkat daerah dan audiensi dengan kelompok masyarakat.

Disebutkan, komisi I telah menuntaskan target 40 rapat kerja selama tahun 2022. Artinya, realisasi target rapat kerja sudah mencapai 100 persen.  Dani pun menargetkan, target rapat kerja bersama perangkat daerah sebanyak 46 kali pada tahun 2023.

“Tahun ini ditargetkan, 46 kali rapat dalam setahun. Rapat-rapat kerja komisi Bersama perangkat daerah maupun audiensi (masyarakat) sudah banyak dilakukan. Ini menepis kesan anggapan bahwa DPRD kerjanya kunjungan kerja terus,” terangnya kepada awak media, Jumat (6/1/2023).

Beberapa fokus tugas pengawasan dilakukan Komisi I pada 2022 di antaranya, pengawasan atas sejumlah menara telekomunikasi tak berizin atau habis masa izinnya, masalah kepegawaian dan guru honorer, evaluasi anggaran dan aset daerah, masalah perizinan toko modern, pencatatan kependudukan dan sebagainya.

Dani mengatakan, pada tahun 2023 fokus program pengawasan Komisi I DPRD tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Hanya saja, pengawasan realiasasi pendapatan asli daerah (PAD), perizinan dan pencatatan aset daerah termasuk lahan Kutiong dan Suntiong masih menjadi fokus utama.

“Status aset lahan Kutiong Sentiong masih menjadi fokus kami, dan masih banyak lagi. Kemudian soal pengawalan proses sertifikasi asset kawasan Bima yang saat ini belum selesai,” ujarnya.

Anggota Komisi I lainnya, Een Rusmiyati menambahkan, rapat kerja bersama mitra kerja perangkat daerah selama tahun 2022 sudah seluruhnya terlaksana. Artinya, pengawasan dan rekomendasi DPRD kepada pemerintah sudah tersampaikan.

Menurutnya, tahun ini fokus rencana kerja Komisi I salah satunya menyoroti masalah pendataan pemilih tetap pada Pemilu 2024. Ia mengingatkan Disdukcapil untuk menghindari kesalahan penetapan data kependudukan sebagai daftar pemilih.

Kemudian, Komisi I juga menyoroti soal pendataan warga Kota Cirebon yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan.

“Saat pemilu, jangan sampai ada data yang meninggal tapi masih terdaftar sebagai daftar pemilih. Mengenai satu data base dari pusat,” katanya.