Kota

Komisi III Minta RS Gunung Jati Tidak Nomorduakan Pasien BPJS PBI

×

Komisi III Minta RS Gunung Jati Tidak Nomorduakan Pasien BPJS PBI

Share this article
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Benny Sujarwo.

Cireboners.id – Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon meminta kepada Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Cirebon untuk tidak menomorduakan pasien BPJS Kesehatan. Hal itu diungkapkan usai menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait pelayanan RSD Gunung Jati kepada pasien BPJS kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Masyarakat banyak mengadu bahwa pelayanan RSD Gunung Jati selalu mengutamakan pasien yang berbayar dibandingkan pasien BPJS, apalagi BPJS-nya dibiayai pemerintah, jadi seperti dianaktirikan,” kata Benny, Kamis (1/12/2022).

Menanggapi Aduan masyarakat tersebut, Benny mengaku prihatin. Menurutnya, keluhan masyarakat itu akan segera dikonfirmasi ke pihak manajemen RSD Gunung Jati.

“Mau pasien yang berbayar ataupun pasien BPJS baik yang mandiri atau yang PBI, ya harus disamakan pelayanannya,” kata Benny.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Kota Cirebon meminta kepada Dinas Kesehatan untuk mempercepat aktivasi layanan BPJS Kesehatan. Hal itu dilakukan untuk mempertegas status kepesertaan BPJS PBI warga Kota Cirebon.

Benny juga mengakui, selama ini masyarakat harus melalui beberapa tahapan agar kartu BPJS Kesehatan yang baru didaftarkan bisa aktif digunakan, terutama bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) pemerintah.

“Di Kota Cirebon, masyarakat harus ke Dinas Sosial, kemudian membawa berkas ke Dinkes untuk mendapatkan rekomendasi, selanjutnya ke kantor BPJS Kesehatan, ini terlalu lama,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD, Ana Susanti SE. Melalui aplikasi E-Dabu ini ada tahapan yang terpotong. Sehingga bisa mempercepat dan memudahkan bagi masyarakat untuk menikmati layanan BPJS Kesehatan.

“Bahkan kalau dalam keadaan darurat, masyarakat bisa mengirimkan berkas melalui Whatsapp untuk aktivasi kartu BPJS Kesehatan. Berkas fisiknya bisa menyusul,” ujar Ana.

Anggota Komisi III DPRD lainnya, Cicih Sukaesih juga mengakui, di Kota Cirebon perlu ada Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di kecamatan atau kelurahan untuk menjalankan fungsi Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT).

“Saat ini baru ada dua orang, tetapi masih uji coba. Padahal keberadaannya cukup penting untuk melakukan validasi peserta yang berhak mendapatkan PBI BPJS Kesehatan,” tuturnya.