Kota

DPRD Kota Cirebon Setujui Raperda APBD 2023

×

DPRD Kota Cirebon Setujui Raperda APBD 2023

Share this article
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah SSos.

Cireboners.id – Rapat paripurna DPRD Kota Cirebon menyetujui Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023, Kamis (24/11/2022).

Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon sekaligus juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah SSos menjelaskan, dalam Raperda APBD 2023 ini Banggar DPRD meningkatkan target pendapatan.

Terutama dari sektor pajak, retribusi, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah. Kendati demikian, Banggar DPRD tetap mempertimbangkan perkiraan rasional dan terukur. Sementara dalam penganggaran belanja daerah, Banggar DPRD memprioritaskan pelaksanaan urusan pemerintah daerah yang terdiri dari urusan wajib dan urusan pilihan.

Secara garis besar, ringkasan Raperda APBD 2023 meliputi, proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp1,430 triliun dan belanja daerah sebesar Rp1,405 triliun.

“Kami berusaha agar Raperda APBD ini memenuhi prinsip transparan, akuntabel, partisipatif, keadilan, kepatutan, serta tidak bertentangan dengan peraturan-peraturan yang lebih tinggi,” katanya.

Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH menyampaikan, APBD merupakan instrumen kebijakan fiskal utama bagi pemerintah daerah. Karena di dalamnya menyangkut rumusan arah pembangunan dan skala prioritas.

Menurutnya, penetapan prioritas-prioritas itu diambil untuk menjalankan penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatnya kualitas hidup masyarakat. Karena sebab itu, Pemerintah Kota Cirebon harus memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk program dan kegiatan yang punya manfaat besar bagi masyarakat.

“Atas dasar itu, penyusunan APBD kami susun dengan pendekatan berbasis kinerja demi mewujudkan anggaran daerah yang berorientasi pada kepentingan publik dan ditetapkan tepat waktu sebelum tahun 2022 berakhir,” paparnya.

Smentara itu, Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana menyampaikan, selain menetapkan Raperda tentang APBD 2023, agenda rapat paripurna ini menghasilkan keputusan propemperda pada tahun 2023.

“Hasil dari rapat paripurna ini, DPRD menghasilkan dua keputusan. Yaitu, propemperda tahun 2023 dan Raperda APBD tahun 2023,” ujarnya.