Kota

Komisi III Soroti Persiapan Seleksi PPPK Tenaga Non-ASN di Dinkes dan Disdik

×

Komisi III Soroti Persiapan Seleksi PPPK Tenaga Non-ASN di Dinkes dan Disdik

Share this article
Komisi III DPRD Kota Cirebon menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan (Foto: Cireboners/Ibnu)

Cireboners.id – Komisi III DPRD menyoroti persiapan proses seleksi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon.

Proses seleksi PPPK di Kota Cirebon sudah masuk tahap akhir uji publik. Sehingga, Komisi III ingin memastikan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait jumlah tenaga non ASN di Disdik dan Dinkes yang belum terakomodir untuk usulan seleksi PPPK tahun 2023.

Komisi III berharap Dinkes dan Disdik memprioritaskan tenaga non ASN yang sudah lama berkerja untuk diusulkan sebagai calon tenaga PPPK. Ketua Komisi III DPRD, Benny Sujarwo juga berharap jangan sampai ada kesalahan input pendataan, seperti memasukkan nama tenaga non ASN yang belum genap satu tahun berkerja.

Saat rapat berlangsung, Benny sempat menyayangkan banyak tenaga non ASN dari RSD Gunung Jati tidak masuk pendataan dan pemetaan, mengingat statusnya terkendala sebagai tenaga BLUD.

“Banyak juga tenaga non ASN di RSD Gunung Jati yang tidak didata. Padahal tenaga non ASN di RSD Gunung Jati sangat banyak,” ujarnya di ruang Griya Sawala gedung DPRD, Senin (24/10/2022).

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik mengatakan, proses persiapan seleksi PPPK sudah masuk tahap akhir uji publik. Artinya, tahapan ini adalah masa sanggah bagi pegawai yang datanya belum terinput di akun BKN.

Setelah pendataan dan verifikasi data tenaga non ASN Kota Cirebon, Fitrah berharap BKPSDM dan Dinkes bisa mengusulkan Perwali tentang BLUD, sambil menunggu keputusan dari Kemenpan RB tentang tenaga BLUD.

“Sambil menunggu hasil pemetaan dari Kemenpan RB, Komisi III berharap tenaga non ASN yang tidak bisa diakomodir bisa tetap berkerja. Karena banyak tenaga non ASN di Dinkes dan Disdik terkendala nomenklatur, seperti tenaga pramu, kebersihan, keamanan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Disdik Kota Cirebon, Kadini SSos mengatakan, jumlah tenaga kependidikan dan tenaga pendidik non-ASN di Kota Cirebon berjumlah 1.477 orang. Dari angka tersebut sebanyak 131 guru honorer sudah diangkat menjadi tenaga PPPK.

“Pengangkatan PPPK guru ini merupakan formasi perekrutan 2021 melalui dua tahap. Tahap pertama 105 guru, dan tahap kedua 26 guru. Semuanya ada 131 guru honorer yang sudah lolos passing grade. Sementara yang tidak lolos sebanyak 327 orang,” ujar Kadini.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Cirebon, dr Hj Siti Mariya Listiawati MM menyebutkan, jumlah pegawai Dinkes di luar dari RSD Gunung Jati berjumlah 962 orang yang tersebar di kantor Dinkes, Puskesmas, Labkesda, Farmasi dan Public Safety Center (PSC). Dari 962 pegawai itu terdiri dari 677 tenaga ASN dan 285 tenaga non-ASN.

Kepala BKPSDM Kota Cirebon, Dra Sri Lakshmi Stanyawati MSi mengatakan, data terakhir pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon berjumlah 4.604 orang. Dari angka itu tercatat 3.470 berstatus non-ASN di luar dari tenaga BLUD.

Sri mengatakan, pada akhir November ini seleksi pengangkatan PPPK tenaga kesehatan akan dilakukan. Kuota yang tersedia dan disetujui Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sebanyak 78 pegawai. Terdiri dari 36 di lingkungan kerja kantor Dinkes dan 42 untuk RSD Gunung Jati.

“Untuk kuota 78 ini sudah dibahas. Mereka sudah masuk lolos seleksi pendataan tinggal mengikuti seleksi CAT,” katanya.